SUMENEP – Puluhan lahan SD di bawah lingkungan dinas pendidikan (Disdik) Sumenep dipastikan tidak bisa dituntaskan tahun ini. Pasalnya, anggaran pembebasan lahan sekolah negeri itu sangat minim. Yakni, sekitar Rp 500 juta melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Sumenep 2015.
Padahal, sengketa lahan SD di Sumenep lumayan banyak. Data di disdik, sengketa lahan itu mencapai sedikitnya 40 lembaga negeri itu. Sengketa lahan itu terjadi sejak 2011 lalu, namun belum dituntaskan oleh pihak disdik. Bahkan, penyelesaian kadangkala mentok, lantaran ahli waris meminta ganti rugi lahan melebibi NJOP (nilai jual objek pajak).
Salah satu sekolah yang sudah lama bersengketa terjadi pada SDN Duko III, Kecamatan/Kepulauan Arjasa. Dan, SDN Ketupat II, Kecamatan Raas. Bahkan, sengketa di dua SD ini sempat terjadi aksi penyegelan oleh ahli waris. Namun, masih bisa dibuka dengan meminta kompensasi. Sayangnya, kompensasi yang diminta harga tanahnya cukup tinggi. Sehingga, penyelesaiannya mentok.
Sekretaris Disdik Sumenep Moh. Kadarisman menjelaskan, lahan SD yang sengketa memang banyak. Namun, pihaknya sudah berupaya untuk menyelesaikan, namun selalu buntu. “Kadangkala ahli waris berada di luar negeri. Ada yang meminta harga cukup tinggi, di atas NJOP,” ungkapnya.
Kendati demikian, tentu saja pihaknya tidak bisa menyelesaikan sengketa lahan sekaligus. Sebab, anggaran yang disediakan tidak memadai. “Setiap tahunnya anggaran pembebasan lahan itu minim. Jadi, penyelesaian sengketa itu perlahan sesuai dengam kekuatan anggaran,” ucapnya.
Tahun ini, sambung dia, anggaran untuk pembebasan lahan juga kecil, hanya sekitar Rp 500 juta. Itu pun kemungkinan hanya mencukupi untuk 4 sampai 5 sekolah. “Sekolah yang bersengketa puluhan, tahun ini hanya bisanya sekitar 4 saja. Sisanya menunggu tahun depan,” tuturnya santai. (yt)