Janggal, Penetapan Cakades Samiran Diprotes

  • Whatsapp

Madurazone.co, Pamekasan – Penetapan calon Kepala Desa (Cakades) Desa Samiran, Kecamatan Proppo, Pamekasan Madura Jawa Timur, terus menuai protes. Pasalnya, penetapan yang dilakukan oleh panitia pemilihan kepala desa (P2KD) dinilai janggal.

Salah satu kejanggalan itu pada penetapan cakades Samsuri. Samsuri ditetapkan meski tidak bisa melampirkan ijazah Asli, hanya keterangan hilang saja. Padahal, dalam persyaratan cakadea harus menyertakan ijazah asli. Penetapan ini s salah satunya di protes oleh forum komunikasi pemuda Samiran Proppo Pamekasan.

Muat Lebih

Informasi yang dihimpun dilapangan dari salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, dugaan adanya ijazah “abal-abal” dilihat dari surat laporan kehilangan, sebab disana juga dilampirkan daftar nilai yang menurutnya tidak sama dengan pengeluaran ijazah pada tahun itu. Selain itu, nama Samsuri tidak ada dalam daftar UN pada tahun dimaksud.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pamekasan, Slamer saat dimintai keterangan malah mengatakan tidak tau, bahkan pihaknya berdalih kalau di Dinas Pendidikan tidak menyimpan data atau arsip ekolah. “Itu cuma sekolah yang punya, dan sebagai dokumen rahasia,” tandasnya. (ri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.