Madurazone.co, Sumenep – Salah satu pulau di Sumenep, Madura, Jawa Timur dibidik Badan Narkotika Nasional (BNN). Pulau terpencil, di pulau Kangean diprediksi akan dibuat penjara bagi narapidana bandar besar Narkoba.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menjelaskan, saat ini tim dari BNN sedang melakukan survey di pulau tersebut. Untuk memastikan layak dan tidaknya kepulauan tersebut menjadi penjara. ” Pulau itu adalah pulau yang terpencil, dan tidak berpenghuni,” katanya.
Mantan Kabareskrim Polri Sumenep mengemukakan, pulau tersebut merupakan pulau mungil dan tidak ada penguhuninya serta di tempat tersebut ada sungai yang sangat cocok untuk dipasangi buaya dan ikan piranha.
“Pulau di Madura itu paling cocok dibuat penjara buaya daripada pulau-pulau lain yang sudah disurvei. Di pulau itu juga cocok dibuat tempat eksekusi mati. Karena jauh dari publik,” tuturnya.
Buwas menuturkan, penjara yang akan dibangun di sebuah pulau di Madura itu diperkirakan berkapasitas 250 narapidana narkoba.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kemenkum HAM (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) soal pulau di Madura itu untuk digunakan sebagai penjara terpidana narkoba,” tukasnya sebagaimana dilansir inilah.com.
Pulau Madura yang masuk provinsi Jatim memiliki empat kabupaten, yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Seluruhnya terdapat 127 pulau, di mana 126 pulau di antaranya berada di Sumenep. (inilah.com/yt)