Madurazone.co, Sumenep – Gara-gara tidak memiliki visa, 192 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumenep, Madura, Jawa Timur yang bekerja di Malaysia dipulangkan paksa atau dideportasi. Jumlah tersebut sepanjang tahun 2015, yakni mulai Januari hingga awal Desember ini.
Para TKI yang dideportasi itu mayoritas kuli bangunan, dan hanya memiliki paspor pelancong. Mayoritas TKI berasal dari kepulauan, semisal Arjasa, Kangayan dan Sapeken. “Kebanyakan mereka dari kepulauan. Daratan hanya sebagian,” kata Sukirman Kabid Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnakertrans Sumenep.
Para TKI dipulangkan secara bertahap. Itu setalah mereka ditangkap polisi Diraja Malaysia. “Karena tidak punya dokumen, akhinya ditangkap lalu dipulangkan ke tanah air. Itu karena mereka berangkat lewat jalur tekong bukan resmi,” katanya.
Sebenarnya, pihaknya sudah berupaya menekan angka TKI ilegal dengan melakukan sosialisasi di kantong-kantong TKI. Namun, sosialisasi yang dilakukan tidak diindahkan. “Mereka memilih jalur ilegal karena lebih cepat, sedangkan resmi lama. Mereka tidak sabar,” jelasnya. (yt)