Madurazone.co, Sumenep -Rekapitulasi manual perolehan suara pasangan calon (paslon) peserta pemilukada Sumenep, Madura Jawa Timur digelar Kamis (17/12/2015). Acara rekapitulasi itu diwarnai dengan aksi unjuk rasa dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumenep Pemilukada.
Aksi dilakukan dengan cara orasi bergantian di depan kantor KPU Sumenep dengan dijaga ketat aparat keamanan. Aksi kemudian berlangsung dengan audensi dengan anggota KPU Sumenep di kantor KPU. Mereka menuntut KPU menghentikan rekapitulasi suara yang dilakukan.
“Kami minta rekapitulasi suara dihentikan. Karena banyak yang tidak prosedural. Ada banyak kecurangan. KPU harus tegas dan netral,” kata salah satu orator.
Ketua KPU Sumenep A. Warits menjelaskan, pihaknya harus terus melakukan rekapitulasi suara karena amanah UU. “Jika tidak dilanjutkan, maka pihaknya dipastikan melanggar UU. Dan, itu dipahami oleh peserta aksi dan mau menerima,” ujarnya. (yat)