Madurazone.co, Sumenep – Proyek senilai Rp 70 miliyar melalui dana APBN (anggaran pendapatan belanja daerah) di Sumenep Madura, Jawa Timur diduga bermasalah. Sebab, proyek tersebut disinyalir tidak sesuai dengan spek yang sudah ditentukan.
Itu terungkap dari aksi yang digelar aktifis mahasurya di Dinas PU Pengairan, Senin (21/12/2015). Mereka menuding proyek dari APBN itu bermasalah hingga disinyalir merugikan negara. Proyek yang diduga janggal adalah normalisasi Kali Marengan, Kali Saroka dan Tangkis laut di Slopeng.
“Ketiga proyek tersebut diduga sudah tidak sesuai spek. Itu sesuai dari hasil temuan kami di lapangan,” kata Korlap Aksi Bisrie Gie
Salah satu yang tidak sesuai spek itu adalah misalnya untuk Kali marengan dipasangan tanpa alat pemadat. Lalu, untik tangkis laut materialnya tidak sesuai spek, dan pasirnya dimasukkan ke gorong-gorong. “Untuk Kali Saroka, mengapa harus pakai tiang pancang, padahal tidak rawan longsor, banjir dan lainnya,” ucapnya.
Dengam kondisi ini tentu saja, bisa jadi menyebabkan terjadinya kerugian negara. Dan melanggara UU 20/2001 perubahan atas UU 31/1999 tentang tindak pidana korupsi. “Indikasi itu juga bagia dari salah perencanaan,” tuturnya.
Kepala Dinas PU Pengairan Eri Susanto menjelaskan, proyek tersebut bukan dari APBD Sumenep, melainkan APBN. Di mana penanggungjawabnya adalah balai besar Surabaya. “Kami tidak banyak tahu soal ini. Memang diberitahu, tapi penanggung jawab balai besar,” tukasnya. (yt)