Madurazone.co, Sumenep – Gara-gara mobil anggota panwaskab Sumenep, Madura, Jawa Timur di rusak oleh orang yang diduga pendukung pasangan calon (paslon) Zainal Abidin-Dewi Khalifah (ZA-EVA), langsung direspon. Komisioner panwaskab langsung melaporkan pengrusakan mobil ke Polsek Tegal Sari Surabaya.
“Sudah kami laporkan ke pihak kepolisian. Itu agar dilakukan tindakan penyelidikan secara menyeluruh atas rusaknya salah satu mobil komisioner,” kata Komisioner Panwas Anwar Noris.
Noris menjelaskan, sementara yang dilaporkan adalah pendukung ZA-EVA. Sebab, malam Rabu (6/1/2016), pendukung datang ke banwaslu Jatim untuk mengklarifikasi soal pembukaan kotak suara yang tanpa. “Setelah itu mereka pulang, dan komisioner juga mau pulang dan ternyata ban sudah kempes, dan bagian mobil penyok,” ujarnya.
Seharusnya, sambung dia, tindakan itu tidak perlu dilakukan. Sebab, proses pilkada Sumenep ini masih berlanjut ke MK. “Kalau memang tidak puas, kan masih ada waktu menyelesaikan. Apalagi, gugatan sudah jalan. Kami sangat menyesalkan,” ujarnya dengan nada serius.
Rabu Malam, sekitar pukul 19.00 pendukung yang mengaku pendukung ZAEVA mendatangi kantor Bawaslu Jatim. Mereka mempertanyakaan pembukaan kotak suara oleh KPU. Mereka melakukan dialog dengan komisioner bawaslu, termasuk komisioner Panwaskab Sumenep.
Usai melakukan dialog mereka pulang. Kabarnya, mereka langsung melakukan aksi pengrusakan. Akibatnya, pintu bagian kanan penyok, ban sebelah kanan dan kiri mobil dengan nopol B 1403 PYC yang digunakan Zamrod Khan itu juga dikempesin. Itu diketahui saat komisioner hendak pulang dari kantor Bawaslu Jatim.
Dari hasil rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pilkada yang digelar KPU pada 17 Desember 2015, pasangan nomor urut 1, A Busyro Karim- Achmad Fauzi unggul dengan peroleh suara 301.887 suara, sedangkan paslon nomor urut 2 Zainal Abidin- Dewi Khalifah sebanyak 291.779 suara. Namun, pasangan ZA-EVA masih melayangkan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi). (yt)