Pasca Putusan MK, Wabup Terpilih kedepan Siap Bangun Desa Nata Kota

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Penolakan MK atas gugatan pasangan calon (paslon) nomor 2 Zainal Abidin -Dewi Khalifah langsung direspon calon wakil bupati nomor urut 1 Achmad Fauzi. Menurut Achmad Fauzi, itu menandakan proses pilkada berjalan baik.

Cawabup terpilih mengatakan secara keseluruhan proses pilkada sumenep berjalan dengan baik, meskipun ada aspirasi dari masyarakat terkait dengan ketidakpuasan hasil pilkada, namun itu juga disampaikan dengan benar, tepat dan sesuai konstitusi.

Muat Lebih

“Dinamika politik dalam pilkada di setiap daerah itu merupakan hal yang wajar karena hal itu juga menjadi ilmu dan pendidikan politik bagi masyarakat, namun yang terpenting tidak ada gejolak atau konflik di kalangan masyarakat,” tutur mantan Jurnalis ini.

Ia juga mengapresiasi semua pihak sehingga pelaksanaan pilkada sumenep berjalan damai dan aman. “Ini tak lepas dari peran seluruh pihak Baik KPU,Panwas, Kepolisian, TNI serta teman2 Wartawan yang selalu memberitakan yang Positif sehingga dalam pilkada tidak ada konflik dan pertikaian di masyarakat. Saya ucapkan terima kasih atas dukungan seluruh warga sumenep,” paparnya.

Kemenangan ini menjadi gerbang Lanjutan untuk membangun Kabupaten sumenep, sehingga kami bersama akan menyiapkan untuk program kerja yang disampaikan pada saat kampanye.

“Kami fokus pada hari esok yang lebih baik. Kemenangan ini sejatinya adalah kemenangan masyarakat sumenep, sehingga kami berharap tidak ada lagi salam 1 jari atau salam 2 jari, mari kita salam 3 jari, tanda persatuan Indonesia, dan Merdeka,” ucap Achmad Fauzi.

Ke depan, menurutnya, pihalnya akan berjuang membangun Sumenep sesuai dengam visi. Yakni, bangun desa nata kota. (yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.