Sumenep – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
menyepakati 12 tokoh masyarakat Pulau Gili Genting dan Gili Raja,
Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep menjadi komisi penyusunan
AMDAL pengembangan lapangan gas MAC Blok Madura Strait.
12 tokoh masyarakat tersebut terdiri dari Camat Gili Genting,
Kepala Desa Gili Genting dan Kepala Desa Gili Raja, LSM, BPD, dan
kelompok masyarakat pengawas. Semuanya merupakan hasil kesepakatan
dalam Konsultasi Publik yang digelar SKK Migas dan Husky-CNOOC
Madura Limited di Sumenep, Selasa (02/02/16).
“Komisi penilai AMDAL ini untuk memberi masukan agar
pengembangan lapangan gas MAC Blok Madura Strait bisa
mengantisipasi dan memperkecil dampak lingkungan yang terjadi.
Komisi ini merupakan perwakilan yang ditunjuk dan disepakati
sendiri oleh masyarakat. Kami tinggal menyetujuinya,” kata
Niniek Herawati KLHK Jawa Timur.
Konsultasi Publik AMDAL pengembangan lapangan gas MAC tersebut
dipimpin langsung Kepala Badan Lingkuhan Hidup (BLH) Sumenep, M.
Syahrial. Ia berharap agar masyarakat bisa memberi masukan secara
detil dan rinci agar bisa diantisipasi segala kemungkinan yang
terjadi dalam kegiatan pengeboran migas.
“Terutama terkait dampak lingkungannya. Ini harus
diminimalisir dampak negatifnya. Karena itu perlu masukan dan saran
masyarakat dalam Konsultasi Publik ini,” terangnya.
Pengembangan lapangan gas MAC Blok Madura Strait di Selat Madura
tersebut sebagai upaya pemenuhan kebutuhan gas bumi di Jawa Timur,
serta untuk meningkatkan ketahanan energi dan percepatan
pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya Jawa Timur.
“Wilayah operasi HCML ini masuk perairan Selat Madura
berdekatan dengan Pulau Gili Raja dan Gili Genting,” ujar
Hamim Tohari, Head of Relations HCML.
Ia memaparkan bahwa untuk pengembangan lapangan gas MAC ini
rencananya akan ada 3 sumur gas. Dimulai dengan pemasangan 1 unit
fasilitas pengolahan gas, kemudian pemasangan 1 anjungan pipa
MAC.
“Kemudian pemasangan pipa bawah laut itu untuk disambungkan ke
EJGP (East Java Gas Pipeline) yang dimiliki oleh Pertagas, anak
perusahaan Pertamina,” terangnya.
Sementara salah satu tokoh masyarakat setempat, Aliyatin mengaku
nmendukung rencana pengeboran tersebut. Namun ia berharap agar
pengeboran migas tersebut bisa lebih memperhatikan kepentingan
nelayan, mencegah kerusakan lingkungan, dan membawa manfaat
pengembangan ekonomi masyarakat.
“Intinya kami ‘welcome’ terhadap pengeboran. Asalkan
memperhatikan kepentingan nelayan dan masyarakat. Jangan sampai
masyarakat ini jadi korban, jangan sampai kami ini dibohongi,”
ucapnya. (rls/yt)