Madurazone.co, Sumenep – Meski para honorer di lingkungan pemkab, Sumenep, Madura, Jawa Timur belum diangkat jadi PNS. Namun, pemkab memberikan insentif atau honor kepada para tenaga harian lepas ini sebesar Rp 250 ribu per bulan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep Titik Suryati menjelaskan, honor dari pemkab itu bagian dari kepedulian terhadap para honorer, termasuk yang K2 yang tidak diangkat. “Honor itu diambilkan dari APBD Sumenep 2016,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, di 2016 merupakan awal pemberian honor bagi honorer teknis. Sementara untuk honorer guru sudah dimulai sejak 2015 lalu. “Honorer guru memulai, tenaga teknis baru dimulai tahun ini. Alhamdulillah,” ujarnya.
Ditanya soal diangkatnya K2, Titik Suryati mengaku tidak punya kebijakan. Sebab, itu merupakan wewenang pusat. “Sampai detik ini belum ada pemberitahuan apapun. Sementara kami sifatnya hanya menunggu saja,” tukasnya mengakhiri obrolah dengan madurazone.co. (yt)