Madurazone.co, Sumenep – Warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Giligenting tedampak ekplorasi migas Blok MAC HCML (Husky Cnooc Madura Limited) kembali mendatangi gedung DPRD Sumenep, Senin (22/2/2016). Mereka mempertanyakan soal penyusunan ulang tim AMDAL.
Sebab, hingga saat ini belum ada kejelasan penambahan formasi tim penyusunan AMDAL pengembangan MAC di pulau Giliraje kecamatan Giligenting itu. Padahal, warga sudah mengirim surat ke DPRD dan juga konsultasi ke BLH. Namun, tidak ada kepastian.
“Kami tetap menuntut ada penyusunan ulang. Sebab, tidak mengakomodir semua desa. Padahal, semua desa di Giligenting adalah terdampak. Saat ini tidak ada kejelasan apapun,” kata Maulidi, kordinator warga.
Dia mengungkapkan, BLH juga tidak memberikan kepastian apapun. “Saat ke BLH, masih akan melakukan kordinasi ke konsultan publik. Ini membuat ambigu. Padahal, kebijakan pengambilan tim AMDAL sudah tidak sesua dengan permen LH no 12/2012. Harus direvisi,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya berharap dewan menyelesaikan masalah ini. Itu supaya ada kepastian. “Dewan harus mempertemukan semua pihak. Supaya tim AMDAL ini direvisi. Harus melibatkan semua pihak,” tukasnya.
Ketua DPRD Sumenep H. Herman Dali Kusuma menjelaskan, pihaknya masih akan mempelajari masalah ini. Kemungkinan dalam waktu dekat akan mempertemukan semua pihak. “Ya lewat komisi II, nanti akan dipertemukan semuanya biar klir,” tuturnya.
Sebanyak 12 tokoh masyarakat Pulau Giligenting dan Gili Raja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep disepakati oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi komisi penyusunan AMDAL pengembangan lapangan gas MAC Blok Madura Strait.
Ke 12 tokoh masyarakat tersebut terdiri dari Camat Gili Genting, Kepala Desa Gili Genting dan Kepala Desa Gili Raja, LSM, BPD, dan kelompok masyarakat pengawas. Semuanya merupakan hasil kesepakatan dalam Konsultasi Publik yang digelar SKK Migas dan HCML. (yt)