madurazone.co, pamekasan – Warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembayaran PLN (perusahaan listrik negara). Dugaan pungutan liar itu sebesar Rp 2.500 per pelanggan dengan alasan biaya administrasi.
Hal itu salah satunya diungkapkan Abd Gapur aktivis asli Pamekasan. Menurut Gapur dugaan pungli sebesar Rp. 2500 per pelanggan yang dikenakan dalam biaya admin untuk pembayaran bulanan. Padahal, tidak ada dalam aturannya. “Coba bayangkan, di madura ada 600 ribu lebih pelanggan PLN, dikalikan Rp. 2500. Maka akan muncul Angka 1,5 M lebih Perbulannya,” katanya.
Dia menuturkan, anehnya PLN masih mengklaim mengalami kerugian. “Biaya admin itu biasanya di lapangan banyak terjadi outlet-outlet pembayaran diluar Bank yang kepemilikannya outlet, yang dikelola oknum PLN. Lantas dimana Pelayanan yang dianggap mempermudah bagi konsumen apabila setiap transaksi pembayaran dikenakan biaya sehingga PLN menutup diri untuk melayani konsumen di kantor masing-masing,” Imbuh Ahmad Warga Tanjung Pegantenan.
Versi warga, Kasus PLN diduga masih marak salah satunya mulai dari meledaknya kabel listrik, Seringnya terjadi mati lampu di beberapa Daerah. yang mengakibatkan aktivitas Warga Lumpuh. Belum lagi persoalan Transpransi Data Konsumen atau Pemilik Kilometer mulai dari 450 W. sampai Ribuan W.
” Terkait keluhan silahkan melaporkan ke Call center PLN di No telp 123 atau hubungi kantor PLN terdekat di sana ada petugas pelayanan teknik, terkait “isu pungli” silahkan kunjungi web pln disana dijelaskan semua layanan PLN, melalui alamat www.pln.co.id”Ujar Kepala PLN Wilayah Madura, M. Pedi.
Humas PLN Wilayah Pamekasan, Hadi membantah adanya pungutan liar itu. Sebab, semuanya bayar lewat bank atau PPOB resmi tidak melalui petugas PLN. “Kecil sekali kemungkinan terjadi pungli dan setiap pelayanan dari PLN dilarang memberikan TIP kepada petugas PLN dalam melayani,” tuturnya.
Sementara terkait Transpransi Data Konsumen yang tidak jelas dan tanggung jawab PLN ketika terjadi pemadaman yang mengakibatkan lumpuhnya aktivitas warga masih belum ditanggapi, pihak Humas masih mau koordinasi dengan pihak atasannya. (Muhri)