Madurazone.co, Sumenep – Sejumlah petani di Desa Banjar Timur, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur mengeluh. Pasalnya mereka makin sulit mendapatkan pupuk untuk tanaman padi di musim tanam kedua ini.
Khususnya petani yang tidak menjadi anggota Gapoktan (gabungan kelompok tani) sulit mendapatkan pupuk. Apalagi, banyak Gapoktan yang mulai berguguran akibat diterapkannya Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Ahmat, 47, warga Desa Banjar timur mengakui sulit mendapatkan pupuk. Padahal, petani sudah sangat membutuhkan. “Kalau begini aturan tidak memihak kepada rakyat. Kami jadi kesulitan untuk mendapatkan pupuk,” katanya.
Dia mengungkapkan, seharusnya suplay pupuk diberikan secara bebas. Sehingga, bisa dinikmati. “Kalau ke Gapoktan, lalu bagaimana yang tidak gabung, dari mana mendapatkan pupuk. Di tambah lagi, harus ada akte, dari mana kita dapat uang. Ini harus dipikirkan,” ujarnya. (al/yt)