Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPRD Sumenep Rp 277 juta Disoal

  • Whatsapp

madurazone.co, Sumenep – Tunjangan perumahan anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur dipersoalkan. Pasalnya, dana tunjangan untuk sejumlah wakil rakyat itu tetap diambil, meski tidak dimanfaatkan untuk menyewa rumah di daerah kota, dekat dengan gedung rakyat.

Aktifis Sumenep Corruption Watch (SCW) Junaidi mengaku kecewa dengan adanya anggaran yang cukup fantastis itu. Namun, manfaatnya tidak ada. “Kalau tinggal di rumah tentu manfaatnya tidak ada. Jadi, eman anggaran itu,” katanya.

Muat Lebih

Dia mengungkapkan, seandainya anggota DPRD sewa rumah di kota akan lebih maksimal. Sehingga, pelayanan akan lebih mudah. “Orang yang datang ke DPRD langsung bisa diterima, tidak akan kembali dengan rasa kecewa. Jadi, sangat kami sesalkan,” tuturnya.

Menurutnya, pihaknya menyesalkan adanya anggaran tersebut tapi tidak dimanfaatkan. Kalau tidak dimanfaatkan dengan tidak usah dianggarkan. “Harusnya manfaat jelas dalam proses penganggarannya,” tukasnya.

Anggaran rumah untuk DPRD Sumenep sebesar Rp 277,5 juta setiap bulannya. Rinciannya, 253 juta, tiga wakil ketua dewan Rp. 18 juta, sementara untuk ketua dwwan Rp 6,5 juta perbulan.

Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma mengakui kalau memang tidak ada rumahnya sejak lama. Jadi, diambil uangnya saja. “Ini kan sudah lama, mengapa baru dipermasalahkan hari ini. Sehingga, tidak perlu diramaikan” katanya.

Dia mengungkapkan, pihaknya memastikan apa yang dilakukan DPRD Sumenep tidak ada pelanggaran. “Tidak ada pelanggaran hukum di dalamnya. Yang jelas kami tidak akan melakukan sesuatu yang melanggar hukum,” tukasnya. (yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.