Madurazone.co sumenep – Polres Sumenep terus mengembangkan dugaan penangkapan beras untuk keluarga miskin (raskin) di Nambakor, Saronggi, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Bahkan, Korp Bhayangkara itu mulai membidik tersangka dalam kasus tersebut.
Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radimelalui kasubag humas AKP Hasanuddin menjelaskan, dari data dan alat bukti yang dikantongi penyelidik terungkap adanya unsur pidana. Sehingga, dalam waktu statusnya bisa dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. “Dalam waktu dekat sudah bisa naik statusnya,” katanya melalui sambungan telepon.
Dia mengungkapkan, yang jelas dari perkembangan penyidikan pihaknya sudah mengantongi sejumlah alat bukti. Alat bukti itu tentunya untuk menjerat tersangka. “Ya, alat buktinya sudah ada. Tapi, kami tidak bisa muluk-muluk. Pidana sudah ada. Dalam waktu dekat,” ungkapnya tanpa menyebutkan detil alat bukti dimaksud.
Mantan Kapolsek Manding ini menegaskan, semua masih dalam tahap penyelidikan, termasuk yang di Lenteng. “Kami tegaskan kasus penangkapan raskin yanh di Lenteng maupun di Nambakor tidak ada yang dihentikan. Semuanya masih lanjut,” tukasnya.
Sekadar diketahui, Polres Sumenep 2015 lalu, polres mengamankan truk yang diduga memuat raskin. Raskin diduga hendak diselewengkan di Nambakor. Tidak hanya di Nambakor, polisi juga mengamankan raskin di Desa Lenteng Timur. Kasus ini ditangani Polres Sumenep. (yasd/yt)