Madurazone.co, Sumenep – Dana jasa pelayanan (jaspel) di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar Sumenep selama empat bulan diperkirakan mengendap. Sebab, hingga saat belum dikucurkan. Tidak tanggung-tanggung dana yang masih ngendap itu sebesar Rp 5,6 Miliyar.
Hal tersebut diungkapkan aktifis Sumenep Corruption Watch (SCW) Junaidi. Junaidi menjelaskan, dana japes yang belum terbayar sejak September hingga bulan Desember 2015. “Dananya cukup besar mencapai Rp 5,6 miliyar. Angka yang cukup besar,” katanya kepada madurazone.co.
Padahal, sambung, dana japes sudah dicairkan oleh BPJS. Seharusnya juga sudah dibayarkan kepada karyawan. “Tapi, meski BPJS sudah membayar, tidak bisa dibayar. Ini kan aneh, padahal sekarang sudah Maret 2016. Ini juga sangat disesalkan karyawan,” ujarnya.
Dia juga menuturkan, pengelolaan dana Japeas itu juga tidak transparan. Sehingga, tidak bisa di akses oleh sejumlah karyawan. “Pertanyaan mendasar kemana dana jaspel yang tidak terbayar, apakah diendapkan di rekening untuk dapat profit (keuntungan) belaka,” tuturnya.
Direktur RSUD dr. Moh Anwar Fitril Akbar mengakui belum terbayarnya jaspel yang diklaim dari BPJS secara keseluruhan. Sebab, dana yang dikucurkan dari BPJS itu belum 100 persen. “Dana jaspelnya belum 100 persen. Sehingga, belum bisa dicairkan kepada karyawan,” katanya.
Sebenarnya, sambung dia, pihaknya mengajukan 100 persen ke BPJS, namun masih ada berkas yang dikembalikan dan butuh perbaikan. “Dengan begitu, berarti belum 100 persen. Aturannya, kalau dana sudah rampung bisa dicairkan. Sementara dana yang sudah masuk masih aman di kas rumah sakit,” tuturnya. (yt)