PAW 10 Kades Berhalangan Tetap Terganjal Perbup

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi 10 kepala desa (kades) yang berhalangan tetap belum ada kejelasan. Sebab, hingga saat ini peraturan bupati (perbup) tentang PAW itu belum juga tuntas. Padahal, pemkab berjanjin akan segera menuntaskan perbup akhir Februari lalu.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setkab Sumenep Ali Dafir menjelaskan, pihaknya sudah berupaya maksimal untuk menyelesaikan perbup tersebut. Hanya saja, pihaknya perlu berhati-hati karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Muat Lebih

“Kami harus hati-hati dan teliti, termasuk mempertimbangkan semua pihak. Sehingga, ketika sudah jadi tidak akan menimbulkan gejolak,” katanya.

Sehingga, sambung dia, pihaknya tidak mau apabila dibilang lalai. Sebab, pembahasan sudah dilakukan secara maraton. ” Bukan lalai karena hati-hati saja. Tapi, berjanji akan segera mempercepat pembahasan. Supaya cepat ada kades definitif,” ujarnya.

Sementara, 10 Kades yang berhalangan tetap kecamatan Ambunten dan Bluto masimg-masing 2 Kades, sedangkan Kecamatan Raas, Lenteng, Batang-batang dan Dungkek masing-masing 1 Kades. Saat ini jabatan Kades yang bermasalah dijabat oleh Sekdes setempat. (AL/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.