Madurazone.co, Sumenep – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DHCHT) 2016 di dinas kehutanan perkebunan (Dishutbun) Sumenep kembali menyusut. Tahun ini, Dishutbun mendapatkan kucuran dana tembakau itu sebesar Rp 9,5 miliyar, padahal 2015 mendapatkan Rp 10 Miliyar.
Kepala Dishutbun Sumenep Herman Purnomo menjelaskan, secara nominal tahun ini lebih rendah dari tahun sebelumnya 2015. Namun, serapanya bakal dipastikan lebih maksimal. “Tahun 2015 anggaran Rp 10 miliyar, tapi serapannya cukup rendah,” katanya.
Dia mengungkapkan, DBHCHT itu akan diperuntukkan untuk penberian modal kepada poktan, handtranctor. “Yang akan diutamakan pada pemberian modal. Sebab, itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Makanya, menjadi perioritas kita,” ujarnya.
Mantan Kepala BPPT ini menuturkan, terkait penerima tentunya kepada kelompok tani (poktan) yang berbadan hukum. “Tidak ada poktan titipan untuk mendapatan DBHCHT. Kalau sesuai dengan persyaratan sudah pasti menerima,” tukasnya. (yt)