Masuk Kawasan Lindung, Dewan Ikut Tolak Pembangunan Tambak Udang

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Upaya pembangunan tambak udang di desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang menuai penolakan. Komisi III DPRD Sumenep secara resmi menolak pembangunan tambak udang oleh pihak investor PT UD Sari Jaya.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dul Siam menjelaskan, komisi yang dipimpinnya juga memastikan menolak pembangunan tambak udang. Sebab, disinyalir pihak investor belum mengantongi izin terkait hal tersebut. “Kami sama dengan warga menolak pembangunan tambak udang tersebut,” katanya.

Muat Lebih

Selain itu, sambung dia, kawasan tersebut dalam RT RW (rencana tata ruang wilayah) Sumenep masuk kawasan lindung. Sehingga, tidak boleh ada pembangunan. “Itu harusnya tidak boleh ada pembangunan, kecuali pihak investor menyediakan lahan dengan luas yang sama sebagai pengganti dari kawan lindung itu,” ucapnya.

Politisi PKB ini mengungkapkan, pihaknya bukan antipati terhadap investor. Tapi, memerharikan kultur dan aturan yang berlaku. Makanya, dinas terkait juga harus pro aktif. “Kami akan segera kordinasi dengan sejumlah pihak terkait masalah ini,” ujarnya.

Sebelumnya, warga yang mengatasnamakan komunitas Eman Nak Poto mendatangi gedung DPRD untuk menolak pembangunan tambak udang. Mereka meminta untuk tidak mengeluarkan izin, karena limbannya bahaya terhadap masyarakat. (yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.