Bupati Bangkalan Larang Merokok di Lingkungan Sekolah

  • Whatsapp

Madurazone.co, Bangkalan – Bupati Bangakalan, Madura, Jawa Timur Moh. Makmun Ibnu Fuad mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan merokok bagi guru dan siswa di lingkungan sekolah.

“SE Larangan Merokok di sekolah ini dibuat agar menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas asap rokok,” kata Makmun di Bangkalan.

Muat Lebih

SE ditujukan kepada semua Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan, Kepala SMP Negeri/Swasta, dan Kepala SMA/SMK Negeri/Swasta se-Kabupaten Bangkalan.

sekertaris Dinas pendidikan Bambang Budi Mustika mengaku, sudah mensosialisasikan SE bupati tersebut secara langsung kepada masing-masing kepala sekolah dan meminta semua pihak mengawasi pelaksanaannya.

“Sudah disosialisasikan, Kami juga meminta masyarakat agar melapor pada kami dinas pendidikan apabila ada guru maupun siswa yang merokok di lingkungan sekolah,” pungkasnya. (qmr/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.