Madurazone.co, Pamekasan – Oknum DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur IS dilaporkan oleh wanita yang mangaku sebagai mantan istrinya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD, Senin (28/3/2016). Wanita dengan muka bercedar didampingi aktifis Jaringan Kawa Jatim (Jaka Jatim) ke gedung dewan.
Perempuan dengan inisial AF ini mengaku ke BK kalau pernah dinikahi oleh IS yang berasal dari PPP ini. “Sesuai pengakuan dari korban dia ditelak saat hamil, dan tidak mau tahu terkait kondisinya. Sebab, setelah ditinggalkan, IS tidak pernah memperhatikan,” kata Tamsul, aktifis Jaka Jatim.
Dia menjelaskan, IS bersama AF sekitar enam bulan, namun setelah hamil malah ditinggalkan. “Anak yang lahir juga tidak mendapatkan perhatian. Maka, jelas melanggar etik sebagai anggota DPRD Pamekasan,” ucapnya.
Untuk itu, Tamsul meminta BK DPRD Pamekasan untuk memproses laporan dari mantan istrinya itu. “Kami minta laporan ini tidak diabaikan. Melainkan proses secara objektif sehingga tidak ada yang dirugikan. Maka harus diproses sesuai dengan pelanggarannya,” ungkapnya.
AF menyerahkan sendiri laporannya ke BK. Hanya saja, wanita berpakaian merah ini tidak menampakkan wajahnya. Dia nenutup sebagian wajahnya dengan masker.
Anggota BK Hasyim mengaku akan menindaklanjuti laporan wanita yang mengaku istri IS itu. Pihaknya akan merapatkan di internal BK. (ri/yt)