Madurazone.co, Sumenep – Laporan pemindahan aset yayasan Unija dari pemkab ke Yayasa Arya Wiraraja terus menggelinding di komisi II DPRD Sumenep. Terbaru, eks bupati Sumenep KH. Ramdlan Siraj diminta keterangan terkait hal tersebut oleh komisi yang membidangi masalah perekonomian.
Dalam pertemuan di ruang komisi II itu tidak banyak yang tahu terkait masalah tersebut. Sebab, berlangsung tertutup. Yang jelas, sebelumnya salah satu dosen A. Novel melaporkan dugaan pemindahan aset yayasan Unija punya pemkab menjadi milik yayasan Aria Wiraraja. Itu dilakukan 2006 saat bupati Ramdhan Siraj menjadi bupati.
Namun, kala itu yayasan itu belum dinotariskan kepada menkumham. Baru dilengkapi pada tahun 2010. Padahal, versi tidak ada bukti penyerahan aset pemkab itu ke yayasan Arya Wiraraja. Sehingga, itu menduga ada manipulasi data secara terstruktur.
Sayangnya, KH. Ramdlan Siraj tidak mau menjelaskan terkait hal tersebut usai pertemuan dengan komisi II. Ramdlan terkesan menghindar dari kerumunan awak media. Dia langsung menuju mobil pribadinya. “Maaf buru-buru, mau salat”, katanya sambil melihat jam tangannya.
Sementara itu, Ketua Komisi II AF Hari Pontoh mengaku pertemuan tersebut dilakukan antara pelapor dan terlapor. Namun, dia memastikan belum ada kesimpulan akhir terkait masalah ini. “Ini masih awal, hanya mendengarkan keterangan pelapor dan terlapor,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya masih akan terus masalah ini. Sebab, ini sangat komplek. Sehingga, membutuhkan kajian yang sangat mendalam. “Membutuhkan kajian, kami terus mengumpulkan data biar tidak gegabah. Kita lihat saja perkembangannya nanti,” ujarnya. (AL/yt)