Satpol PP Tertibkan Jukir “Bodong” di Pasar Srimangunan Sampang

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sampang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mebersihkan juru parkir (jukir) ilegal di area pasar Srimangunan, Sampang, Madura, Jawa Timur. Sebab, pengelola parkir sudah tidak ada, semenjak habis masa kontraknya.

“Pengelola parkir tersebut masih banyak nakal meskipun ada beberapa kali peringatan. Namun, tidak diindahkan. Dan, tetap beroperasi, sehingga perlu ada penertiban,” kata salah satu petugas satpol PP, Hoye.

Muat Lebih

Penertiban dan Penarikan retribusi lahan parkir tersebut dilakukan atas perintah langsung Bupati Sampang A Fannan Hasib melalui surat tertulis tertanggal 29 Maret 2016.

Pantauan madurazone.co, di lokasi penertiban sempat terjadi ada kericuhan antara pengelola parkir dengan petugas sampai pengelola parkir membawa kayu balok dan mengobrak-abrik bangku untuk mengusir petugas.

“Kami sengaja mengalah agar situasi tetap kondusif” pungkasnya.

Disisi lain Puthut budiono selaku sekretaris daerah (Sekda) menambahkan bahwa alasan Bupati memberikan intruksi tertulis adalah demi menjaga ketertiban, kelancarab arus lalu lintas, dan mengamankan Peandapatan Asli Daerah (PAD). Pungkasnya saat mendampingi Fadhilah Budiono wakil bupati Sampang (redo/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.