BLH Sumenep Pastikan Pembangunan Tambak Udang Tak Kantongi AMDAL

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Pembangunan tambak udang, di Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang yang menuai protes sejumlah warga izinnya belum lengkap. Hingga saat ini, perusahaan yang mengurus pembangunan tersebut belum memiliki AMDAK (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Kepala Badan Lingkungan Hidup M. Syahrial mengakui tidak adanya izin AMDAL untuk pembangunan tambak udang itu. Semua investor atau perusahaan di daerah pesisir itu tidak memiliki AMDAL. “Karena tidak memiliki Amdal seharusnya tidak aktifitas, karena AMDAL bagian dari izin yang melekat,” katanya.

Muat Lebih

Mantan Kepala PU Bina Marga ini mengungkapkan, jika itu dilakukan maka aktifitasnya tentu saja ilegal. Untuk itu, perusahaan harus mengurus semua izin dulu, baru beraktifitas. ” Maka kami minta untuk segera mengurus yang ada. Kan tidak sulit hanya urusan izin saja,” katanya kepada madurazone.co.

Dia mengungkapkan, pembangunan tambak udang yang memiliki izin itu hanya di Kalianget, selebihya tidak ada. “Tentu kalau tidak berizin ada konsekuensi yang harus diterima. Seperti sanksi. Jadi, ikuti saja aturan yang ada,” ucapnya.

Pembangunan tambak udang di desa Dapenda menjadi polemik. Sebab, warga di sekitar lokasi itu menolak pembangunan tersebut. Bahkan, DPRD juga sudah mulai menolak, dengan alasan tidak mengantongi izin.

Penulis : Hasan Al Banna
Editor : Moh. Hayat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.