Kejari Sumenep Belum Tetapkan Tersangka Raskin Guluk-guluk

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Meski dugaan penyelewenagan beras untuk keluarga miskin (raskin) di Desa Guluk-guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur statusnya sudah masuk ke penyidikan, namun kejaksaaan negeri (kejari) belum juga menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kasus raskin Guluk-guluk statusnya sudah di penyidikan. Namun, hingga saat ini belum ada tersangkanya,” kata Kasi Intel Kejari Sumenep, Adi Harsanto kepada awak media.

Muat Lebih

Menurut dia, pihaknya belum mengantongi dua alat bukti untuk menjerat tersangka dalam kasus itu. Saat ini pihaknya masih berupaya mengumpulkan alat bukti, baik keterangan maupun dokumen. “Intinya, alat bukti belum cukup. Penyidikan masih berjalan. Saksi sudah banyak diperiksa,” ucapnya.

Yang jelas, dia menegaskan, unsur pidana korupsi dalam kasus tersebut sudah. Sehingga, kejari menaikkan status itu ke penyidikan. “Unsur pidananya sudah ada, sekarang tinggal membidik tersangkanya. Itu tergantung kepada alat bukti. Kami juga harus hati-hati, ini soal nasib orang,” ungkapnya.

Warga Guluk-Guluk melaporkan dugaan penyelewengan raskin ke Kejari Sumenep. Mereka melaporkan raskin yang diduga tidak diberikan ke penerima manfaat hingga berbulan-bulan. (yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.