Madurazone.co, Bangkalan – Dua Anggota Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur dinyatakan positif mengonsumsi Narkoba. Dua personil itu adalah DA dan BJ, masing merupakan polisi yang bertugas di sektor. Hal itu terungkap dari hasil tes urine yang dilakukan oleh Bidang Dokter Kesehatan (Biddokes) Polres setempat.
Kabag Humas Polres Bangkalan AKP Bidaruddin menjelaskan, pada tes urine yang digelar itu melibatkan 50 personil, mulai dari reserse kriminal, Narkoba dan Intelkam. Sejumlah perwira juga termasuk. ”tes urine menggunakan multi yang bisa mendeteksi enam jenis Narkoba dalam beberapa menit. Hasilnya, dua orang positif memakai narkoba jenis sabu,” ucapnya.
Pihaknya masih akan menindaklanjuti temuan tersebut. Keduanya akan diperiksa oleh Divisi Propam. Namun, bila dilihat bisa jadi akan mendapatkan sanksi berat. ”Kami masih akan terus mengembangkan, dikhawatirkan masih ada anggota lain yang mengosumsi. Kami ingin Polres Bangkalan bebas Narkoba,” ucapnya. (qm/red)