Madurazone.co, Sumenep – Penyerangan anggota rumah LSM Lidik dan Ham Effendi oleh sejumlah oknum kades berbuntut panjang. Anehnya, malah oknum kades melaporkan oknum LSM itu ke Polres Sumenep dengan tudingan penganiayaan.
Aktifis LSM Lidik dan HAM dilaporkan oleh kades Kebunan, Kecamatan Kota, Abdurrahman Saleh. Dia mengaku dilempari kapak saat mendatangi rumah pelapor beras untuk keluarga miskin itu. Akibatnya, kapak itu mengenai kakinya dan menyebabkan luka.
“Melihat ada luka, kami dan ketua AKD langsung ke polres Sumenep untuk melaporkan kasus penganiyaan oleh Effendi,” kata Abdurahman Saleh.
Setelah ke Polres, pihaknya diminta untuk melakukan visum untuk melengkapi laporan. “Kami visum dulu. Yang jelas, kami sudah melaporkan kasus penganiyaan ke polres. Bukti lapor sudah kami kantongi. Tinggal menunggu proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin mengakui adanya laporan kades terasebut. “Ya, kades Kebunan sudah melaporkan kasus penganiyaan oleh oknum LSM. Nanti pasti akan ditindaklanjuti,” ujarnya. (ysd/yt)