Madurazone.co, Jakarta – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta pemerintah merancang kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak secara efektif. Jika tidak efektif, Indonesia tidak akan mendapatkan manfaat.
“Kami mendukung pemerintah soal kebijakan tax amnesty. Tapi yang harus diingat, kebijakan ini harus bisa menahan agar dana dalam negeri tidak mengalir keluar lagi. Pasalnya, kalau tax amnesty tidak bisa berjalan efektif, kalau dana baru masuk terus keluar lagi, masyarakat nggak bisa merasakan manfaatnya,” kata Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia dalam diskusi di Menara Bidakara, Jakarta sebagaimana dilansir suara.com
Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil penelitian Global Financial Intergrity, sejak 2014 sedikitnya dana Rp200triliun mengalir ke luar negeri secara illegal enegara-negara yang tergolong dalam tax heaven. Sehingga, pemerintah harus cermat ketika menerapkan sebuah kebijakan.
“Setiap tahunnya itu Rp200 triliun dana illegal mengalir ke luar negeri. Nah tujuan diberlakukannya tax amnesty ini kan untuk mengendalikan dana illegal yang mengalir. Jadi program ini harus dibuat sebaik mungkin agar tidak menjadi salah kaprah,” katanya.
Pihaknya pun menegaskan, agar kebijakan tax amnesty ini jangan bersifat ekslusif atau jangan hanya berpihak kepada pengusaha yang menikmati dananya diparkir diluar negeri. Pasalnya, banyak pengusaha yang ada di dalam negeri yang taat membayar pajak dan membutuhkan insentif tersebut. (suara.com)