Madurazone.co, Sumenep – Alokasi Dana Desa (ADD) untuk puluhan desa di Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur dipastikan belum bisa dicairkan. Pasalnya, 13 desa belum menyetorkan RKP (rencana kerja pemerintah) desa dari 17 desa yang ada.
Padahal, RKP merupakan syarat untuk pencairan dana desa tersebut. Ia merupakan pengejewantahan dari RPJMDes yang mengarah pada pembangunan di Desa. “Sampai detik ini, baru empat desa yang menyetorkan RKP. Yakni, Desa Baraji, Desa Poja, Desa Gapura Barat dan Desa Longos,” kata camat Gapura Mustangin.
Dia mengungkapkan, masih banyaknya RKP yang belum masuk, otomatis ADD tidak bisa dicairkan. Sebab, menjadi persyaratan mutlak. “Namun, RKP yang disetor desa tidak otomatis disetujui, masih dilakukan verifikasi. Setelah itu diajukan ke kabupaten untuk pencairan ADD,” ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya berjanji akan mengusahakan sejumlah desa sudah bisa menyetorkan RKP akhir April ini. “Kami akan mendesak pihak desa untuk memberikan RKP paling lambat akhir April. Lebih cepat lebih bagus, tentu saja mereka yang diuntungkan dengan cairnya dana ADD,” ucapnya. (AL/yt)