Di Dialog Publik HMI, Pimpinan SKPD Terkesan Berebut Simpati Komisioner Ombudsman

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Kehadiran Komisioner Ombudsman RI Hj Ninik Rahayu ternyata menjadi perhatian pimpinan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di Pemkab Sumenep, Madura Jawa Timur. Malah sebagian pimpinan SKPD itu terkesan mencari simpati dari mantan ketua Kohati HMI Jember itu. Malah ada request ke depan untuk diberi kesempatan bertanya.

Buktinya, mereka malah berebut untuk mengajukan pertanyaan terkait SKPD masing-masing. Misalnya, kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ach. Shadik. Dia mempertanyakan tentang guru sukarelawan (sukwan). Dimana tidak bisa mendapatkan sertifikasi.

Muat Lebih

“Ya, SK sukwan itu kan dari kepala sekolah (kasek) tidak dari bupati. Sementara guru sukwan mintanya dari bupati. Bupati tidak bisa, karena benturan dengan PP 54. Lalu, dengam moratorium ini,” kata Ach. Shadik, di hadapan ombudsman.

Lalu, dilanjutkan dengan kepala Dinas Koperasi dan UKM Imam Trisnohadi. Dia menanyatakan tentang bantuan hibah. Termasuk, berkaitan dengan koperasi. Cukup panjang pertanyaan yang dilontarkan.

Namun, pernyataan itu dijawab santai oleh anggota Ombudsmen RI Ninik Rahayu. “Soal guru itu masih dikaji terutama terkait moratorium PNS. Masih akan kita kaji terlebih, apakah dari sisi pemerataan guru tidak menyebar, mungkin menumpuk di satu sekolah atau lainnya. Intinya, masih kita kaji,” ujarnya. (ysd/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.