Madurazone.co, Sampang – Hanya ada dua LSM di Sampang, Madura, Jawa Timur yang berbadan hukum di antara banyak lembaga swadaya di kota bahari itu. Dua LSM itu adalah Madura Corruption Watch (MCW) dan Jatim Corruption Watch (JCW) untuk wilayah Sampang.
“Sedangkan yang mengajukan surat keterangan terdaftar (SKT) hanya 25 LSM. Padahal, sudah sering dilakukan sosialisasi agar menggunakan berbadan hukum atau palinh tidak SKT,” kata kepala Bidang (Kabid) Hubungan Antar Lembaga Bakesbangpol Sampang, Abd Yasin.
“Meski sudah legal, pihaknya meminta untuk tetap melapor ke kami. Supaya bisa ditertibkan dan diinventarisir untuk kenyamanan. Sebenarnya yang terpenting adalah ber SKT. Manfaatnya cukup banyak, dan tidak berstatus abal-abal,” ucapnya sebagaimana dilansir rri. (red)