Dituding Langgar Perda, Tempat Hiburan di Pamekasan Tak Ditertibkan

  • Whatsapp

Madurazone.co, Pamekasan – Dugaan banyaknya pelanggaran di beberapa tempat hiburan dikabupaten Pamekasan terus disoroti oleh Sejumlah Elemen Masyarakat. Pasalnya Tempat Hiburan tersebut dinilai sebagai salah satu penyebab lenyapnya Citra Baik Icon Gerbang Salam.

Beberapa waktu lalu sempat dikeritik oleh Gerakan Solidaritas Muda Pamekasan (GSM-P), mereka menilai maraknya pelanggaran di lingkungan tempat hiburan itu karena kurangnya pengawasan dan ketidak tegasan para pemangku kebijakan dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Muat Lebih

GSM Menyayangkan ketika pemerintah yang mepunyai tanggung jawab sesuai dengan peraturan bupati  (perbub)  nomor 28 tahun 2014 yang mengatur tentang tempat hiburan, seperti satpop PP, komisi 1 DPRD pamekasan seolah lepas tangan dalam persoalan ini

Disamping itu, Abd Halim, Ketua Aliansi Rakyat Oposisi (ARAOP) menegaskan bahwa seharusnya para pemilik tempat hiburan tersebut bisa menghargai dan mematuhi peraturan yang berlaku, sehingga tidak selalu menjadi gejolak yang berkepanjangan. Apalagi Pamekasan merupakan wilayah yang notabenenya alumni atau berada dilingkungan pesantren.

“Kalau sudah tidak mengikuti aturan seharusnya tidak dibiarkan liar seperti ini, Para penegak perda harus bisa menunjukkan profesionalitasnya dalam melaksanakan tugas, jangan separuh, kalau memang tidak ada yang berani menjalankan tugas itu mending Perda hiburan dihapus, Dan Icon Gerbang salam jangan lagi dijadikan Simbol utama kota Pamekasan,” kata Halim

Ismail Ketua Komisi Satu saat dimintai tanggapan terkait komentar sejumlah warga masih belum memberikan keterangan pasti, hanya saja sebelumnya pihaknya meminta barang bukti apabila ditemukan pelanggaran dilingkungan tempat hiburan itu. (ri/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.