HM Prasetyo : Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Bakal Dilakukan

  • Whatsapp

Madurazone.co, Jakarta – Eksekusi mati tahap tiga untuk terpidana mati Narkoba akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan Jaksa Agung HM Prasetyo rapat kerja dengan‎‎ Komisi III DPR, Kamis (21/4/2016). Sebab, hal itu sudah menjadi tekad pemerintah.

“Bagi yang telah incracht putusannya, akan kita laksanakan eksekusi pada saatnya. Hanya tinggal menunggu waktu,” kata Prasetyo.

Muat Lebih

Dia menambahkan, hukuman mati merupakan hukuman yang tepat untuk terpidana narkoba. Sebab, saat ini negara Indonesia adalah negara yang gerakan jaringan narkobanya sangat masif.
Indonesia, sambungnya, bukan lagi negara transit, tetapi menjadi negara tujuan peredaran narkoba dan negara produsen narkoba.

“Selain itu harus ada persiapan teknis dan yuridisnya. Bagi yang di nusakambangan prosesnya lebih mudah. Tapi (narapidana) di tempat lain perlu dipertimbangkan untuk di bawa ke tempat eksekusi (Nusakambangan),” ‎kata dia. (suara.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.