Madurazone.co, Sumenep – Satuan Polisi Pamong Praja (Satppl PP) melakukan bersih-bersih terhadap PKL (pedagang kaki lima) di sebelah barat GNI, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (26/4/2016). Pasalnya, dinilai tidak mengganggu ketertiban umum.
Kasi samapta Herman Iwan menegaskan penertiban PKL sebagai upaya untuk menertibkan dan menjaga kenyaman pengguna jalan. “Razia dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Juga menegakkan perda,” ujarnya.
Ke depan, pihaknya berharap PKL untuk tidak sembarangan dalam menggelar dagangan. Namun, harus wilayah tempat PKL mengkal. “Kami harap ke depan akan tertata rapi sejumlah PKL. Razia akan terus kami lakukan,” katanya. (ysd/yt)