Bandar Sabu Lintas Pulau Dibekuk Polres Sumenep

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Polres Sumenep berhasil membekuk salah seorang bandar Narkoba, MA (inisial, laki-laki)  warga Desa Kaleng Anyar, Kecamatan/Kepulauan Arjasa, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dia dibekuk di rumahnya pada Rabu (27/4/2016).

Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasubag Humas AKP Hasanudin bandar tersebut dibekuk tim reskoba dan Polsek Kangean. Dia dibekuk saat pesta sabu di rumahnya. “Tersangka memang sudah lama menjadi target kami, karena juga dikenal sebagai bandar,”  jelasnya.

Muat Lebih

Menurut Mantan Kapolsek Manding ini, pihaknya mengamankan barang bukti (BB) berupa 14 paket kantong sabu dengan berat total 30,48 gram, satu timbangan digital, tiga bungkus plastik klip, 4 pipet berisi sabu yang sudah dipakai, dua buah korek api gas, sebuah bong dari botol plastik yang berisi air dan satu bungkus selang sedotan.

“Saat ini MA sedang dalam penyidikan guna proses lebih lanjut,” imbuh Hasan sapaan akrab Hasanuddin kepada awak media.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Subsider pasal 112 ayat 1  UU no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan diatas 5 tahun. (yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.