Madurazone.co, Sampang – Dalam penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun Anggaran (TA) 2015, Pansus LKPJ menyampaikan hasilnya dengan merekomendasikan agar dilakukan evaluasi menyeluruh.
Ketua Pansus LKPJ Rahmad Hidayat Rifai mengungkapkan bahwa realisasi belanja daerah kurang dari target (tidak terserap) sebesar Rp. 232.956.652.674 atau terealisasi 88 persen, sehingga terjadi pergeseran anggaran saat pelaksanaan APBD tahun 2015. semula APBD diproyeksikan defisit Rp. 196.220.711.751,93 namun dalam pelaksanannya justru surplus sebesar Rp. 32.617.896.589,97 pergeseran dari defisit ke surplus anggaran tersebut disebabkan lebih banyak oleh karena belanja yang tidak terserap dari pada pelampauan target pendapatan. Silpa tahun 2015 dilaporkan sebesar Rp. 228.838.608.342 atau senilai 11,8 persen dari dana tersedia.
“Yang pertama kami evaluasi adalah kinerja keuangan daerah, seperti yang dilaporkan dalam dokumen LKPJ Bupati Sampang Tahun 2015 pada bab III, bahwa Realisasi Pendapatan Kabupaten Sampang tahun 2015 kurang dari target sebesar Rp. 4.118.044.333 atau terealisai sebesar 99,8 persen dari target,” ungkapnya.
Dayat menjelaskan bahwa Silpa tahun berjalan yang masih cukup tinggi yaitu 11,8 persen dari dana tersedia, dan nominalnya meningkat setiap tahunnya. Itu menunjukan bahwa Pemkab Sampang belum menemukan cara yang efektif untuk dapat memaksimalkan sumber daya yang ada berupa dana pembangunan untuk akselerasi pembangunan mewujudkan misi tujuan dan sasaran daerah di tahun hampir akhir RPJMD Tahun 2013 – 2018. Silpa tahun berjalan yang tinggi dan meningkat setiap tahun, juga menunjukan rendahnya komitmen pemerintah daerah dalam managemen kas yang akuntable.
“Ditengah problem keterbatasan anggaran dan masalah pembangunan daerah yang semakin kompleks, maka dana nganggur yang besar semacam silpa tahun berjalan tersebut tentu patut disesalkan. Oleh karenanya direkomendasikan agar dilakukan evaluasi yang menyeluruh atas kemampuan organisasi dan efektifitas tata kerja SKPD dalam eksekusi anggaran daerah, agar kondisi yang menjadi penyebab utama terus meningkatnya Silpa setiap tahun tersebut dapat teridentifikasi, untuk kemudian segera ditemukan jalan keluarnya,” jelasnya.
Lebih lanjut Politisi PKS tersebut mengatakan jika realisasi pendapatan daerah tahun 2015 tidak memenuhi target dari Rp. 1.740.883.666.120 yang ditargetkan dalam APBD Perubahan Tahun 2015. Hanya terealisasi sebesar Rp. 1.736.765.621.787 atau 99,8 persen dari target. Dengan tidak terpenuhinya target atas realisasi pendapatan tersebut berarti bahwa kinerja pendapatan daerah tahun 2015 secara agregat menurun jika dibandingkan dengan tahun 2014 yang terealisasi mencapai 105,17 persen.
“Sayangnya dalam dokumen LKPJ tidak disajikan penjelasan/uraian lengkap atas ketidak tercapaian target pendapatan tersebut. Hal ini tentu akan menyulitkan bagi DPRD untuk menganalisisnya apa yang menjadi penyebab atas menurunnya kinerja pendapatan daerah tahun 2015. Tingkat realisasi belanja daerah tahun 2015 rendah, dari alokasi hanya terealisasi sebesar 88 persen,” imbuhnya.
Dayat juga menambahkan bahwa jenis belanja yang realisasinya rendah diantaranya belanja bantuan sosial 76 persen, belanja barang jasa 83,2 persen, belanja pegawai pada kelompok belanja langsung 84,5 persen, dan belanja pegawai pada kelompok belanja tidak langsung 85,1 persen. Sayangnya tidak ada penjelasan yang rinci dan rasional dalam dokumen LKPJ Bupati 2015 ini, apa yang menjadi penyebab rendahnya realisasi beberapa jenis belanja tersebut.
“Terdapat Sisa belanja pegawai pada kelompok belanja tidak langsung yang cukup besar. Realisasinya 85,1 persen dari alokasi APBD perubahan 2015, atau tersisa 14,9 persen dari alokasi, nominal sisanya dari belanja pegawai sebesar Rp. 105.441.967.219 hal ini tentu patut disesalkan, dan menimbulkan pertanyaan apakah memang perencanaan alokasi Gaji dan tunjangan PNS Pemkab Sampang yang belum akurat, atau karena kesalahan administratif yang berasal dari pemerintah pusat. Sehingga belanja gaji atau tunjangan realisasinya terhambat,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Sampang Fadhilah Budiono mewakil Bupati Sampang yang berhalangan hadir karena kunker ke Arab Saudi menyatakan bahwa SKPD di lingkup Pemkab Sampang terlalu meremehkan LKPJ.
“LKPJ nya sudah bagus, hanya teman-teman SKPD terlalu meremehkannya. Kalau dalam kurun waktu 30 hari kedepan tidak ada perbaikan, DPRD harus menindaklanjutinya seperti apa ya terserah. Memang banyak temuan yang disampaikan tadi. Yang jelas saya sudah perintahkan Asisten III untuk mengumpulkan lagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengevaluasi LKPJ itu,” tandas mantan Bupati Sampang tersebut. (Ar)