Madurazone.co, Sidoarjo – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (Dirut PDAM) Delta Tirta Sidoarjo, Jawa Timur Sugeng Mujiadi ditahan kejaksaan negeri (kejari) setempat. Dia dijebloskan ke lembaga pemasyarakat Lapas Sidoarjo usai menjalani pemerikasaan.
Sugeng Mujiadi ditetapkan tersangka karena diduga tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan pipanisasi sambungan baru senilai Rp8,9 miliar. Sebelum dititipkan ke Lapas Sidoarjo, Sugeng menjalani pemeriksaan selama empat jam di ruang penyidik Kejari Sidoarjo pada Jumat 29 April 2016 kemarin.
Sayangnya, tidak ada keterangan resmi dari pejabat kejasaan setempat terkait penahanan Sugeng Mujiadi
Salah satu tim kuasa hukum Sugeng, Sahrul Borman menyayangkan penahanan kliennya tersebut.”Padahal Pak Sugeng selama ini koperatif dengan penyidik, kenapa harus dititipkan ke lapas,” kata Sahru sebagaimana dilansir sindonews.com. (sindonews.com/red)