Madurazone.co, Sumenep – Penambangan pasir ilegal di Kecamatan Pasongsongan dan Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur masih saja terjadi hingga saat ini. Namun, keberadaanya ternyata dibiarkan. Buktinya, belum ada penertiban dari aparat penegak hukum.
Utamanya, yang masih terlihat adanya penambanga pasir terjadi di sepanjang pantai utara. Di mana penambangan masih dilakukan oleh sejumlah warga. Bahkan, dengan leluasa mereka menambang.
“Tidak hanya disepanjang pantai Ambunten, Pasongsongan juga masih ada. Memang sudah memprihatinkan dan sudah banyak dikeluhkan,” kata Ahmadi, salah satu warga asal pantura.
Memang, sambung dia, penambangan pasir ilegal pernah terhenti saat kejadian di Lumajang. Namun, setelah itu terjadi lagi aksi penambangan liar. “Jadi, hanya berhenti sementara. Kan sudah menjadi mata pencaharian warga,” ungkapnya dengan serius.
Sehingga, pihaknya meminta aparat untuk rutin melakukan razia penambangan pasir ilegal. Sebab, itu bisa menyebabkan abarasi pantai. “Jadi, harus diberantas penambang pasir ilegal ini. Sehingga, tidak menggeruk pantai hingga abrasi,” ujarnya.
Kapolsek Ambunten AKP Supardi menjelaskan, pihaknya sudah rutin melakukan razia. Bahkan, beberapa waktu lalu sudah dilakukan penangkapan terhadap penambang liar. “Kami sudah razia, dan mengamankan penambang pasir. Tapi, sudah dilimpahkan ke polres,” katanya
Menurutnya, dari hasil pantauan pihaknya sudah steril dari penambangan ilegal. Memang ada di belluk Ares tapi untuk pembuatan tangkis laut. “Untuk buat tangkis laut, harus dikeruk. Tapi, saya belum lihat pasti apa pasir atau seperti apa. Intinya, kami akan menertibkan,” ujarnya. (ysd/yt)