Madurazone.co, Sumenep – Kejaksaan negeri (kejari) Sumenep masih membidik tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan hotmix di Bragung-Prancak Pasongsongan. Sebab, Korp Adhyaksa masih mengembangkan penyidikan kasus tersebut.
“Bisa jadi ada tersangka lain. Kalau memang ada dua alat bukti keterlibatan pihak lain dalam dana APBD 2013 senilai Rp 800 juta,” kata kepala Kejari Sumenep Bambang Sutrisna.
Dia mengungkapkan, setelah penahanan tersangka, pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan. Jadi, tidak berhenti hanya pada satu orang. “Jangan khawatir, kita tidak tidur. Penyidikan ini masih berlanjut. Tunggu saja,” ungkapnya.
Soal Kerugian negara, pihaknya belum bisa memastikan. Sebab, masih belum dihitung. “Ya masih belum dihitung, tapi unsur korupsinya sudah didapat. Makanya, kami tahan tersangka,” ujarnya.
Dalam kasus proyek hotmix 2013 itu kejari sudah menetapkam tersangka SA. Dan, SA sudah ditahan oleh kejari pada Senin (9/5/2016). Tersangka dalam mengerjakan proyek diduga tidak sesuai spek, yakni ketebalannya. (ysd/yt)