Investor “Keruk” 500 Hektar Lahan Pertanian Produktif

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Sedikitnya 500 hektar lahan pertanian produktif yang ada di sejumlah daerah di Sumenep Madura, Jawa Timur sudaj beralih kepemilikan ke pihak investor. Otomatis, petani tidak lagi bisa bercocok tanam di lahan dimaksud.

Kenyataan itu terungkap dalam Halaqah Kedaulatan Tanah yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU). Sesuai data di PCNU Sumenep, pengambilalihan tanah secara massif terjadi di Kecamatan Talango, Gapura, Dungkek, Batang-Batang, Manding, Dasuk, Kecamatan Kota, Lenteng, Bluto, Kalianget, Ambunten, Pasongsongan, dan lainnya.

Muat Lebih

Wakil Ketua PC NU Sumenep A Dardiri Zubairi mengatakan, mayoritas masyarakat Sumenep berprofesi sebagai petani. Sehingga, pengambil alihan itu akan berdampak pada keberlangsungan masyarakat pedesaan itu. “Dari hasil investigasi kami sudah ada 500 hektar, baik pertanian maupun perkebunan,” katanya.

Menurut Mantan ketua Lakpesdam Sumenep ini, banyak warga hanya manut saja atas pengambil alihan lahannya oleh investor. Sehingga, mereka dengan mudah menjualnya. “Mau bagaimana lagi, wong pengambilannya dilakukan secara massif dan terstruktur. Bahkan ada yang melibatkan kekuasaan,” tuturnya.

Namun, tidak sedikit pengambil alihan itu membuat gejolak di warga. Memunculkan konflik horisontal. “Ini jelas mematikan taraf hidup rakyat. Makanya harus disikapi termasuk pemerintah,” tukasnya. (yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.