Madurazone.co, Sampang – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sampang, Madura, Jawa Timur yang ada di sejumlah negara mayoritas Ilegal. Sebab, data dinas sosial, tenaga kerja dan transmigrasi (dinsosnakertrans) kota bahari itu mengklaim hanya 8 orang yang legal.
Kasi Perluasan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Sampang Teguh Waluyo menjelaskan, masyarakat Sampang masih banyak memilih jalur tidak resmi berangkat ke luar negeri. Sebab, prosesnya dianggap lebih mudah dan cepat. “Jalur resmi dianggap lama, mereka lebih suka yang cepat,” katanya.
Menurut Teguh, TKI Sampang yang bekerja ke luar negeri menempuh jalur ilegal di tahun 2015 ada 59 orang. Sedangkan TKI illegal yang dipulangkan sebanyak 1.493 orang. “Mereka rata-rata berangkat menggunakan tekong, meski tanpa domumen resmi,” ujarnya.
Teguh menambahkan, sementara jumlah TKI yang resmi di Sampang data tahun 2015–2016, di Malaysia ada 6 orang, Hongkong ada 1 orang, dan di Korea ada 1 orang,” ujar Teguh Waluyo. (rid/red)