Madurazone.co, Pamekasan – Masyarakat Anti Korupsi dan Advokasi Rakyat kecil (MAKAR) melakukan aksi ke kantor DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur Rabu, (17/5/16). Mereka meminta kepala dispendukcapil setempat mundur, lantaran apatis terhadap kondisi dugaan pungli di lapangan.
MAKAR sejak awal mempersoalkan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pada pembuatan eKTP. Namun, hingga saat ini dinilai tidak ada tindakan nyata dari pemerintah. Sehingga, massa melakukan aksi ke kantor DPRD. Mereka melakukan orasi dan membawa poster kecamatan.
“Kepala Dispendukcapil memang sudah layak mundur. Sebab, dinilai tidak mampu menjalankan tugas sebagai pemimpina apalagi arogansinya cukup tinggi. DPRD harus bertindak tegas,” kata Syauqi dalam orasinya.
Menurutnya, DPRD juga harus memfasilitasi dan meminta eksekutif menindak tehas abdi negara yang melanggar UU. Utamanya, masalah dugaan pungli di kecamatan kota juga harus menjadi perhatian DPRD. “Kalau perlu dewan juga merekomendasikan untuk diberhentikan saja camat, atau dimutasi karena mencederai kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu pihaknya meminta dugaan pungli di kecamatan kota juga di proses hukum. Bupati pamekasan juga dominta tegas terkait masalah ini.
Ismail selaku ketua komisi I DPRD Pamekasan berjanji akan menyampaikan aspirasi kepada pimpinan dan berjanji akan menindak tegas terhadap oknum pungli eKTP. “Sikap tegas itu, pasti akan kami lakukan. Berkenaan bagaimana sangsi terhadap oknum yang melakukan pungli itu kami akan segera koordinasikan kepada pemerintahan daerah dan eksekutif,” ujarnya.
Ismail juga mengungkapkan pihaknya juga akan meminta inspektorat untuk menyelidiki masalah ini. “Hasilnya akan kami minta dan akan diberitahu kepada publik,” tuturnya. (zand/yt)