Madurazone.co, Sumenep – Proses pembuatan sertifikat tanah di Sumenep, Madura, Jawa Timur dikeluhkan warga. Pasalnya, prosesnya cukup lama, bahkan ada warga yang membuat sertifikat selama empat tahun, namun belum juga tuntas hingga saat ini.
Hasanuddin salah satu warga Bluto mengaku sudah empat tahun mengajukan pembuatan sertifikat tanah selama empat tahun. Namun, belum juga diselesaikan hingga saat. “Masak buat sertifikat sampai bertahun-tahun kan aneh. Makanya kami datang ke sini untuk bertanya,” katanya.
Padahal, sambung dia, pihaknya sudah menyetor uang untuk sertifikat. Sebab, pihaknya butuh cepat, karena lahannya mau dijual. “Kalau tidak ada sertifikat, siapa yang mau beli. Namun, ternyata tidak diselesaikan. Sebenarnya kesal,” ungkapnya datar.
Dia menuturkan, pihaknya mempertanyakan tidak selesainya sertifikat itu. Barangkali ada persyaratan yang tidak lengkap. “Tapi, beberapa tahun ternyata tidak tuntas juga. Jadi, kami mendesak untuk segera diselesaikan. Jangan permainan kami,” ucapnya.
Sementara Djakfar Amir Kasubsi pengukuran BPN Sumenep menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali memberitahukan kepada pembuat sertifikat untuk melengkapi persyaratan tapi tidak mengindahkan. ” Kami hanya membantu Kalau tidak Jelas kami Harus Gmn,Nanti saya lagi di salahkan,” ujarnya. (ysd/yt)