Madurazone.co, Sumenep – Operasi patuh semeru 2016 yang digelar satlantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah berhasil menjaring sejumlah pelanggaran. Operasi yang digelar di jalan raya Sumenep – Pamekasan menjaring 71 pelanggaran, yang kemudian mendapatkan surat tilang.
Rinciannya, sesuai data di Satlantas Polres Sumene menindak pelanggaran dengan barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 9 buah, STNK 54 buah. Bahakan. Satlantas mengamankan 8 unit sepeda motor.
Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2016 diharapkan semua dokumen kendaraan lengkap. Jika tidak, maka pihaknya memastikan akan melakukan penindakan.
”Hingga saat inj rata-rata pelanggaran didominasi karena pengendara tidak bisa menunjukkan SIM, dan tidak membawa STNK. Selain itu, kelengkapan kendaraan seperti spion dan lain-lain tidak dilengkapi,” ucapnya.
Mantan Kapolsek Manding ini mengungkapkan, intinya dalam operasi ini pengendara bisa menunjukkan dokumen kendaraan. Namun, apabila tidak bisa menunjukkan apapun, maka sepeda motonya akan diamankan.
“Ini sebagai wujud ketertiban lalu lintas. Namun, bagi kendaraan yang diamankan bisa diambil, apabila bisa menunjukkan bukti dokumen kendaraan,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar masyarakat bisa mematuhi aturan yang berlaku. Yakni, dokumen kendaraan harus lengkap. Fasilitas dari harus memenuhi standar, seperti spion atau lainnya. “Semua itu untuk kenyamanan pengendara sendiri,” ungkapnya. (yt)