Bupati Sumenep Larang PKL Gelar Dagangan Depan Masjid Agung

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Bupati A. Busyro Karim melarang pedagang kaki lima (PKL) menggelar dagangannya di depan masjid agung Sumenep, Madura, Jawa Timur. Para PKL itu harus berdagang di sebelah timur taman adipura atau depan GNI (Gedung Nusantara Indonesia).

“Semua PKL harus berdagang di sebelah timur adipura selama bulan suci Ramadhan. Agar tidak Mengganggu aktifias Jalan selama bulan Suci ramadhan, seperti orang yang mau taraweh Di masjid jamik”, kata Busyro.

Muat Lebih

Busyro menjelaskan, hal itu akan dilakukan dalam waktu dekat sebelum masuk bulan suci penuh rahmat ini. “Jadi, sebelum Ramadhan kami harap tidak ada lagi yang berjualan di depan masjid jamik. Semuanya harua steril, supaya pengguna jalan nyaman dan bisa melaksanakan terawih dengan khusuk,” ungkapnya. (ysd/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.