Cegah Penyimpangan, 70 Kades MOU DD dengan Kejari Bangkalan

  • Whatsapp

Madurazone.co, Bangkalan – Untuk menghindari adanya penyelewenga dana desa (DD) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur kepala desa (kades) mulai antipasi. Salatunya dengan cara melakukan MOU (Memorandum of understanding) dengan kejaksaan negeri (kejari) setempat.

Seperti dilakukan oleh 70 kepala desa (Kades) se Eks Pembantu Bupati (Kecamatan Blega, Kecamatan Modung, Kecamatan Galis dan Kecamatan Konang). MOU itu dilakukan di pendapa kecamatan Blega, Senin (23/5/2016)

Muat Lebih

Kajari Bangkalan Joeli Sulistiyanto menuturkan, MOU ini agar tidak ada penyimpangan dalam pengunaan dana desa (DD). Dengan kata lain, pelaksanaan DD harus juknis (petunjuk teknis) yang ada. “Selama ini masyarakat tahunya Kejaksaan hanya melakukan sidang. Maka, kalau ada kesulitan atau masalah silahkan konsultasi yang berkaitan dengan tata usaha negara,” ucapnya.

Kasi Datun Kejari Bangkalan Noordien Kusumanegara ketika memberikan arahan kepada puluhan Kades menyampaikan, pemerintah pusat saat ini membangun melalui desa, sehingga pemerintahan desa dikucurkan Dana Desa (DD) yang nilainya cukup besar.

“Jika penggunaannya dana desa itu disalahgunakan maka akan jadi petaka, sehingga perlunya pendampingan dari Kejari agar penggunaannya tepat sasaran untuk kemakmuran masyarakat,” ujarnya. (qm/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.