Madurazone.co, Sumenep – Penangkapan kepala desa Maduleng, Kecamatan Omben, Madura, Jawa Timur MR (inisial) dalam kasus narkoba direspon Gerakan Umat Islam Madura. Bahkan, mendesak pemkab kota bahari untuk memecar kades yang terjerat barang haram itu.
Juru Bicara Gerakan Umat Islam Madura, Nur Kholis mengatakan, selain ada pemecatan terhada pelaku narkoba itu, pihaknya juga meminta hak politiknua juga dicabut. Itu agar ada efek jera. “Tidak ada alasan lagi pemkab untuk tidak memecat karena yang bersangkutan sudah 5 bulan lebih tidak menjalankan tugasnya,” ucapnya, Selasa (24/5/2016).
Wakil Bupati Sampang, Fadhilah Budiono menjelaskan pihaknya untuk melakukan eksekusi pemecatan bukan perkara mudah. Pihaknya masih menunggu putusan tetap dari pengadilan. “Tersangka masih banding, tunggu saja putusan incrachnya,” ucapnya. (rid/red)