Madurazone.co, Sumenep – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpanga renovasi pasar Pragaan senilai Rp 2,5 miliyar melalui APBD 2014. Korp Bhayangkara sudah memeriksa sekitar 15 orang sebagai saksi.
Kabarnya, puluhan saksi itu merupakan pihak yang diduga mengetahui atas pekerjaan renovasi pasar Pragaan. Misalnya, rekanan, konsultan bahkan panitia renovasi pasar yang diduga tidak sesuai spek juga sudah diperiksa oleh penyidik pidkor Polres Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasubag Humas AKP Hasanuddin menjelaskan, sudah ada 15 orang yang diperiksa oleh oleh penyidik. “Ini masih tahap penyelidikan. Jadi, penangannya masih panjang,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Sayangnya, pihak polres enggan membeberkan nama-nama yang sudah diperiksa. Yang jelas, pemeriksaan saksi itu hanya sebatas mengumpulkan keterangan terkait renovasi pasar Pragaan. “Nama-nama yang diperiksa tidak tahu satu persatu,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Manding ini mengungkapkan, pihaknya masih terus melakukan pengumpulan data. Yakni, pemeriksaan saksi dipastikan masih terus akan dilakukan. “Intinya, masih penyelidikan, data dan keterangan masih dibutuhkan untuk melihat status kasus pasar Pragaan ini,” ujarnya.
Renovasi Pasar Pragaan dianggarkan melalui dana APBD 2014 senilai Rp 2,5 miliyar. Pekerjaan itu diduga tidak sesuai spek. Salah satunya pada paving dan pada pembangunan los pasar, yakni pada kuda kuda los, yang diduga menggunakan kayu lokal. (ysd/red)