Madurazone.co, Sumenep – Adanya dugaan kongkalikong pada proses tender renovasi ICU (Intensive Care Unit) di RSUD dr. Moh. Anwar tampaknya terus mendapat sorotan. Bahkan, Sumenep Corruption Watch (SCW) menuding kongkalikong itu bisa jadi terjadi dalam tender senilai Rp 16 miliyar itu.
Indikasinya, menurut aktifis JCW Junaidi Pelor, perusahaan yang sudah masuk daftar hitam perlu diwaspadai. Apalagi, memang pernah bekerja di Sumenep, tapi tidak beres. “Jadi, kalau perusahaan punya celah, dan dengan mudah bisa lolos tentu saja kan menjadi pernyataan besar. Maka permainan dan kongkalikong bisa jadi terjadi,” katanya.
Junaidi mengungkapkan, PT Trisna Karya memiliki track record yang tidak baik, seharusnya LPSE dan ULP hati-hati dan waspada. “Jadi kemenangan PT yang sudah pernah masuk daftar hitam menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Sumenep. Kalau ada permainan, maka melanggar UU usaha,” ujarnya.
Memang, sambung Junaidi, secara aturan tidak ada yang salah. Sebab, pihak rekanan sudah selesai diblaclist dan berhak mengikuti tender. “Karena sudah terlanjur, maka harus diwaspadai dan hati-hati dalam proses pekerjaanya. Utamanya dalam pengawasan,” tuturnya.
Dalam proses pekerjaan itu, maka peran konsultan dan pemerintah menjadi vital dalam renovasi ICU ini. “Konsultan pengawas dan pihak pemerintah harus ketat dalam mengawasi proyek ICU tersebut. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tukasnya. (ysd/red)