Madurazone.co, Pamekasan – Anwari Kholil anggota DPRD Pamekasan, Madura Jawa Timur meminta bupati untuk menghapus peraturan daerah (perda) yang tidak efektif dalam pelaksanaanya. Sebab, dirinya banyak perda yang tidak diterapkan oleh SKPD terkait.
“Buat apa dibiarkan apabila keberadaan perda itu sudah tidak maksimal. Memang perlu dilakukan kajian terhadap perda itu,” katanya.
Padahal, sambung dia, sudah banyak perda yang memang sudah efektif dalam pelaksanaanya. Ada sebagian yang bersentuhan dengan masyarakat. “Kasihan masyarakat. Apabila tidak efektif mengapa dibiarkan harusnya dicabut saja supaua tidak ngambang keberadaanya,” ujarnya.
Beberapa perda yang selama ini dinilai gagal diterapkan, diantaranya perda yang mengatur pedagang kaki lima (PKL) dalam kota, perda hutan kayu rakyat, parkir berlangganan, pelarangan MPU masuk kota dan beberapa perda lainnya.
Bupati Pamekasan Ach Syafii Yasin menolak untuk melakukan pencabutan perda tersebut. Bahkan, pihaknya meminta kepada semua elemen untuk memberikan masukan agar perda tersebut efektif dalam pelaksanaanya. “Apabila memang ada kekurangannya silahkan diperbaiki bersama,” katanya. (Zand/red)